twitter
rss



sistem informasi kesehatan Nasional (SIK) adalah suatu sistem pengelolaan data dan informasi kesehatan yang mencakup di semua tingkat pemerintahan secara sistematika dan terrintegasi untuk mendukung mnajemen kesehatan dalam rangka peninngkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.


SIKNAS merupakan sistem informasi yang berhubungan dengan sistem-sistem informasi lain baik secara nasional maupun internasional dalam rangka kerjasama yang saling menguntungkan. Kerjasama diatur sedemikian rupa sehingga tidak mengabaikan kepentingan bangsa yang lebih luas dan rahasia-rahasia negara. Pengembangan SIKNAS dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan kemampuan dan dengan mendayagunakan kemajuan-kemajuan di bidang teknologi informatika.Pengembangan SIKNAS dilakukan dengan mengembangkan sumber daya dan infrastruktur informatika, dengan mengutamakan pengembangan sumber daya manusia (SDM). Pengembangan SDM pengelola data dan informasi kesehatan dilaksanakan secara terpadu dengan pengembangan SDM kesehatan pada umumnya serta diarahkan untuk meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan.

Pengembangan sistim informasi kesehatan nasional (SIKNAS) merupakan pengembangan sistem informasi kesehatan yang menyeluruh dan terintegrasi di setiap tingkat administrasi kesehatan, yang akan menghasilkan data/informasi yang akurat yang dapat menunjang Indonesia Sehat. Pengembangan sistem informasi kesehatan tersebut harus sejalan dengan kebijakan desentralisasi sebagaimana diatur dalam UU nomor 22 tahun 1999, yang antara lain kewenangannya dalam sistem informasi kesehatan adalah dapat dirumuskan sebagai berikut:
  1. Pemerintah Kabupaten/Kota melakukan penyelenggaraan sistem informasi kesehatan kabupaten/kota
  2. Pemerintah Propinsi melakukan bimbingan dan pengendalian, dan penyelenggaraan sistem informasi kesehatan propinsi
  3. Pemerintah Pusat membuat kebijakan nasional, bimbingan pengendalian, dan penyelenggraan sistem informasi kesehatan nasional.


SIKNAS bukanlah suatu sistem yang berdiri sendiri, melainkan merupakan bagian dari Sistem Kesehatan. Oleh karena itu, Sistem Informasi Kesehatan di tingkat Pusat merupakan bagian dari Sistem Kesehatan Nasional, di tingkat Provinsi merupakan bagian dari Sistem Kesehatan Provinsi, dan di tingkat Kabupaten/Kota merupakan bagian dari Sistem Kesehatan Kabupaten/Kota. SIKNAS dibangun dari himpunan atau jaringan Sistem-sistem Informasi Kesehatan Provinsi dan Sistem Informasi Kesehatan Provinsi dibangun dari himpunan atau jaringan Sistem-sistem Informasi Kesehatan Kabupaten/Kota. Di setiap tingkat, Sistem Informasi Kesehatan juga merupakan jaringan yang memiliki Pusat Jaringan dan Anggota-anggota Jaringan.

Untuk mewujudkan Sistem Informasi Kesehatan yang diharapkan, sampai saat ini masih dijumpai sejumlah permasalahan yang bersifat klasik antara lain:

1. Sistem Informasi Kesehatan masih terfragmentasi. 
2. Sebagian besar daerah belum memiliki kemampuan memadai
3. Pemanfaatan data dan informasi oleh manajemen belum optimal
4. Pemanfaatan data dan informasi kesehatan oleh masyarakat kurang berkembang.
5. Pemanfaatan teknologi telematika belum optimal
6. Dana untuk pengembangan Sistem Informasi Kesehatan terbatas
7. Kurangnya tenaga purna waktu untuk Sistem Informasi Kesehatan 

Indonesia Sehat akan tercapai dengan baik apabila didukung oleh tersedianya data dan informasi yang akurat dan disajikan secara cepat dan tepat waktu. Atau dengan kata lain, pencapaian Indonesia Sehat memerlukan dukungan informasi yang dapat diandalkan (reliable).Atas dasar pertimbangan tersebut, maka Visi Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS) adalah INFORMASI KESEHATAN ANDAL 2010 (Reliable Health Information 2010). 
 
Untuk dapat mewujudkan Visi tersebut, maka Misi dari pengembangan Sistem Informasi Kesehatan Nasional adalah:

1)Mengembangkan pengelolaan data yang meliputi pengumpulan, penyimpanan, pengolahan, dan analisis data.
2)Mengembangkan pengemasan data dan informasi dalam bentuk BANKDATA, Profil Kesehatan, dan kemasan-kemasan informasi khusus.
3)Mengembangkan jaringan kerjasama pengelolaan data dan informasi kesehatan.
4)Mengembangkan pendayagunaan data dan informasi kesehatan.

Di jajaran kesehatan terdapat berbagai macam sub sistem informasi yang selama ini belum terintegrasi dengan baik dalam suatu SIKNAS. Oleh karena itu, maka strategi pertama yang perlu dilakukan dalam rangka pengembangan SIKNAS adalah pengintegrasian sistem-sistem informasi tersebut. Pengertian integrasi hendaknya dicermati oleh sebab di dalamnya tidak terkandung maksud mematikan/menyatukan semua sistem informasi yang ada. Yang disatukan hanyalah sistem-sistem informasi yang lebih efisien bila digabung. Terhadap sistem-sistem informasi lainnya, pengintegrasian lebih berupa pengembangan (1) pembagian tugas, tanggung jawab dan otoritas-otoritas serta (2) mekanisme saling-hubung. Dengan integrasi ini diharapkan semua sistem informasi yang ada akan bekerja secara terpadu dan sinergis membentuk suatu SIKNAS. Pembagian tugas dan tanggung jawab akan memungkinkan data yang dikumpulkan memiliki kualitas dan validitas yang baik. Otoritas akan menyebabkan tidak adanya duplikasi dalam pengumpulan data, sehingga tidak akan terdapat informasi yang berbeda-beda mengenai suatu hal.
(Sumber: SIKNAS dan BANK DATA disajikan SEKJEN di Bidakara)
 

PEMBAHASAN SIKNAS ONLINE

        Kementerian kesehatan telah mengembangkan siknas online, akan tetapi disamping itu berbagai program seperti kewaspadaan gizi, informasi obat, rumah sakit, dan puskesmas kuga mengembangkan sistem informasi sendiri. Hal ini berdampak tumpang tindihya informasi dan berbagai kegiatan serta menyita waktu dan biaya. Sejatinya suatu sistem informasi yang terintegrasi yang memenuhi kebutuhan berbagai lintas sector dan lintas program yang dapat di akses sebagai informasi yang dapat menjadi pertimbangan dalam pengambilan berbagai keputusan dan kebijakan. Seperti aplikasi komunikasi data, dapat dilihat bahwa data dan informasi kesehatan yang disediakan tidak memenuhi dengan kebutuhan baik provinsi atau kabupaten/kota, sehingga kabupaten/kota pun berupaya mengembangkan sistem informasi sendiri

       SP2TP pun sejatinya dapat digantikan dengan SIMPUS online ternyata di lapangan puskesmas pun masih menyampaikan laporannya secara manual setiap bulannya. Hal ini mengakibatkan beban kera bagi petugas dan informasi yang diberikan tidaklah dalam hitungan hari, melainkan bulan. Suatu sistem yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan baik pusat atau daerah, pengambilan keputusan dapat mengakses informasi secara cepat dan tepat sehingga kebiakan dapat efektif dan efisien  

Kemampuan Daerah   
Sebagai dampak dari desentralisasi, daerah masih menganggap kebutuhan sistem informasi berbasis web atau komputerisasi bukanlah prioritas, akan tetapi daerah masih memenuhi kebutuhan infrastruktur dan sarana fisik. Tidak semua daerah masih surplus, akan tetapi tidak sedikit daerah yang minus. Memang pada awalnya pelaksana sistem informasi membutuhkan banyak biaya, akan tetapi dalam perjalanannya juga memerlukan perawatan dan pemeliharaan yang tidak sedikit. Kondisi geografis juga sangat mempengaruhi, masih banyak puskesmas di daerah  yang sangat terbatas akses informasinya


Pemanfaatan dan informasi
Pemanfaatan data dan informasi terkesan hanya kebutuhan pusat, bukanlah kebutuhan daerah, sehingga munculah anggapan hanya proyek dan ego program masing-masing. Hal ini karena pemanfaatan data dan informasi secara signifikan tidak dirasakan oleh kabupaten/kota sebagai pelaksana kebijakan pemerintah pusat 


Sumber daya manusia

Selama ini di daerah, pengelola data dan informasi umumnya adalah tenaga yang merangkap tugas atau jabatan lain. Di beberapa tempat memang dijumpai adanya tenaga purna waktu.

Kini Departemen Kesehatan telah secara langsung dapat menghubungi 340 (76% dari 440 Kabupaten/Kota) Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan 33 (100%) Dinas Kesehatan Provinsi, melalui jaringan komputer (online). Jaringan ini dimungkinkan karena Depkes telah memasang perangkat-perangkat, 1 buah PC, 1 buah GSM Modem, 1 buah IP Phone, dan 1 buah printer di Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Sedangkan bagi Dinas Kesehatan Provinsi, telah dipasang 5 buah PC, 1 buah Server, 1 buah IP Phone, 1 set peralatan video-conference, dan 1 buah printer.
Pengembangan jaringan komputer Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS) online ini telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KEPMENKES) No. 837 Tahun 2007.Untuk mengatasi kendala di bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Depkes telah meminta kepada Dinas-dinas kesehatan untuk menunjuk/menetapkan 2 orang petugas khusus yang mengelola Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS) online. Petugas-petugas yang ditetapkan tersebut sebanyak 787 orang, dan telah dilatih selama 3 hari di Bandung pada bulan Nopember 2007.Kegiatan ini ditujukan untuk pencapaian sasaran ke-14, dari 17 sasaran Departemen Kesehatan yang berbunyi “Berfungsinya Sistem Informasi Kesehatan yang Evidence Based di Seluruh Indonesia”.
 

 

1 komentar:

  1. Top 10 Casino Sites for Real Money in 2021
    Top 10 Best Casino Sites · 속초 출장샵 1. Red Dog 공주 출장안마 Casino 오산 출장안마 – Best 순천 출장샵 Overall Casino · 2. Super Slots – Best Variety of Casino Games and Betting 춘천 출장샵 · 3. El Royale – Best

Posting Komentar